KONDISI EKOSISTEM TERUMBU KARANG DI PERAIRAN TIAL (TELUK BAGUALA) MENGALAMI KERUSAKAN AKIBAT PENGGUNAAN BOM DAN JARING MINI PURSHEINE


Hari Sabtu tanggal 19 April 2014 Pengawas Perikanan  Satker PSDKP Ambon bersama penyelam dari TNI LANTAMAL IX Ambon melakukan monitoring kondisi terumbu karang di perairan Desa Tial tepatnya pada posisi 3037’896” LS 128021’274” BT di perbatasan Desa Tial dan Desa Tengah-Tengah Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah atau tepatnya di perairan Teluk Baguala.
Berdasarkan hasil monitoring di lokasi, pada kedalaman sekitar 5 - 12 meter ditemukan kondisi terumbu karang yang rusak parah, dimana jenis karang yang ditemui didominasi oleh jenis rubble (patahan karang) dan karang mati, sedangkan pada kedalaman 1 – 4 didominnasi oleh karang batu. Menurut informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut dulunya adalah lokasi pengeboman ikan. Kondisi substrat menyerupai jalan raya karena dijadikan lokasi penangkapan ikan oleh masyarakat setempat dengan menggunakan alat tangkap mini pursheiner (jaring bobo).
 Lokasi penyelaman pada saat surut
   Lokasi penyelaman pada saat beranjak pasang



Hal tersebut mengindikasikan di lokasi tersebut terjadi kegiatan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang merusak ekosistem terumbu karang (destructive fishing). Pada saat dilakukan pengawasan dan pemantauan di lokasi tersebut hanya ditemukan sebuah kapal yang melakukan aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan jaring bobo.
Adapun jenis ikan yang dominan ditemukan di ekosistem karang di lokasi tersebut adalah jenis Triger fish dan ikan-ikan karang lainnnya namun jumlahnya sangat sedikit. Ini disebabkan karena kondisi terumbu karang yang merupakan rumah bagi jenis-jenis ikan telah mengalami kerusakan parah.

Kendala: 
Adanya keterbatasan jumlah petugas dari Satker yang memiliki kemampuan selam merupakan kendala tersendiri untuk melakukan monitoring. Selain itu keterbatasan sarana selam seperti peralatan scuba dan kamera bawah air yang belum tersedia, sehingga pengambilan dokumentasi kondisi terumbu karang tidak dapat dilaksanakan.

Rekomendasi:
Untuk mengembalikan fungsi ekosistem terumbu karang di perairan Tial (perbatasan Desa Tial dan Desa Tengah), sebaiknya dilakukan rehabilitasi terumbu karang dan penangkapan ikan yang menggunakan jaring dibatasi. Pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya kelautan juga semakin diintennsifkan.