Setelah melalui serangkaian kegiatan Diklat PPNS
Perikanan Angkatan XIX selama 2 bulan (400 jam pelajaran) yang diikuti oleh 30
orang peserta dari UPT lingkup Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan
Perikanan, akhirnya resmi ditutup pada hari Jumat tanggal 27 Juni 2014. Upacara
penutupan Diklat PPNS Perikanan Tahun 2014 gelombang I diadakan di Gedung
Arjuna Pusdik Reskrim Megamendung, Bogor. Bertindak sebagai inspektur upacara
adalah Sekretaris Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Ir. Ida Kusuma Wardaningsih mewakili
Direktur Jenderal PSDKP yang berhalangan
hadir karena sedang mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan. Hadir pula
dalam kegiatan penutupan ini adalah Direktur Penanganan Pelanggaran Drs. Lapis Silalahi, MM dan Kepala
Pusdik Reskrim POLRI Megamendung Drs. Alex Sampe, SH, MH serta para pejabat
eselon III dan IV lingkup Ditjen PSDKP.
Dalam
sambutannya, Sekretaris Ditjen PSDKP menyampaikan pentingnya bagi PPNS
Perikanan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam penegakan hukum
di laut dan dalam melaksanakan tugas sebagai PPNS Perikanan agar tidak ragu
karena telah dilandasi dengan ilmu pengetahuan dan kemampuan yang memadai. Diklat
PPNS Perikanan tahun 2014 dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian tindak pidana
kelautan dan perikanan dan untuk meningkatkan kinerja Ditjen PSDKP.
Disampaikan
pula bahwa pelaksanaan Diklat PPNS Perikanan selama 400 Jam Pelajaran belumlah
cukup untuk mencetak PPNS Perikanan yang sempurna. Oleh karena itu disarankan
kepada peserta Diklat PPNS Perikanan agar:
1. Senantiasa meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan YME; 2. Meningkatkan keimanan dalam melaksanakan
tugas bagi bangsa dan negara; 3. Tingkatkan rasa haus terhadap ilmu pengetahuan
khususnya dalam bidang hukum terkait dengan KUHP, KUHAP, UU Perikanan,UU
Karantina Ikan, UU Kelautan dan Pengelolaan Wilayah pesisir beserta peraturan
turunannya; 4. Senantiasa menjaga jiwa korsa dengan rekan kerja di tempat
tugas.
Peserta
Diklat PPNS Perikanan Tahun 2014 Angkatan XIX yang berjumlah 30 orang
dinyatakan lulus 100%. Adapun pesertanya berasal dari Direktorat Penanganan
Pelanggaran (1 orang), Direktorat Kapal Pengawas (2 orang), Pangkalan PSDKP
Jakarta (6 orang), Pangkalan PSDKP Bitung (6 orang), Stasiun PSDKP Belawan (5
orang), Stasiun PSDKP Pontianak (5 orang), Stasiun PSDKP Tual (5 orang).
Pada acara penutupan
tersebut, sebagai bentuk terima kasih atas pelaksanaan kegiatan belajar
mengajar yang berjalan dengan baik, peserta Diklat PPNS Perikanan memberikan
kenang-kenangan kepada pihak Pusdik Reskrim Polri. Selain itu, dilakukan serah
terima plakat dari Ditjen PSDKP kepada pihak Pusdik Reskrim Polri serta dari
Pusdik Reskrim kepada pihak Ditjen PSDKP.
(Penulis: Roy Salinding).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar